Kamis, 27 Januari 2011

WARGA NEGARA & NEGARA ,PELAPISAN SOSIAL & KESAMAAN DERAJAT

a.       Pengertian Negara
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya stu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut .
b.      Pengertian Warga Negara
Warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain ,misalnya peranakan Belanda ,peranakan Tionghoa , peranakan Arab, yang bertempat tinggal di Indonesia ,mengakui indonesia sebagai tanah airnya ,bersikap setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,dan disahkan oleh Undang-undang sebagai warga negara .
c.       Pengertian pelapisan social & kesamaan derajat
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal atau bertingkat
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Introduction

Pages

Ads 468x60px

Copyright Text

Featured Posts